Bagikan:

JAKARTA – Susi Pudjiastuti, pemilik entitas usaha PT ASI Pudjiastuti Aviation yang mengoperasikan penerbangan Susi Air, nampaknya masih belum bisa melepaskan kekecewaan atas insiden ‘pengusiran’ armada pesawatnya dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau beberapa waktu lalu.

Terbaru, eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu melakukan bantahan atas informasi yang menyebut jika perusahaan yang dipimpinnya lalai dalam menjalankan kewajiban terhadap otoritas setempat.

“Tentang Susi Air belum bayar sewa hangar itu sama sekali tidak benar,” ujarnya menanggapi sebuah artikel pemberitaan di akun Twitter pribadi terverifikasi centang biru @susipudjiastuti pada Minggu, 6 Februari.

Menurut Susi, apa yang diklaim oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Malinau tidak beralasan. Bahkan, dia melemparkan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penyangkalan apabila ada kata-katanya tidak sesuai dengan kenyataan.

“Apakah benar kata Pemda? Bisa berikan data yang belum kami bayar? Karena kami sudah bayar semua kewajiban,” tegas dia.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada pekan ini publik Tanah Air sempat dihebohkan oleh upaya sejumlah orang berseragam aparatur sipil yang mendorong pesawat secara paksa keluar dari hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.

Belakangan diketahui jika pesawat tersebut adalah kepunyaan Susi Pudjiastuti melalui Susi Air. Ditengarai, aksi yang viral di dunia maya itu buntut keengganan otoritas lokal memperpanjang sewa lahan parkir pesawat kepada maskapai perintis tersebut.