Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Garuda Indonesia Irfan Setiaputera mengungkapkan tidak memiliki rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara besar-besaran. Namun ada upaya efisiensi biaya di sektor kepegawaian yang dilakukan perseroan.

Pernyataan Irfan disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 4 Februari.

"Tidak ada rencana PHK karyawan secara besar-besaran. Kami masuk fokus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," ujar Irfan.

Irfan menambahkan, selama proses PKPU berlangsung, perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan untuk tetap berlangsung dengan normal.

Meski begitu, Irfan mengakui ada upaya efisiensi biaya di sektor kepegawaian. Salah satunya melalui program penawaran pensiun dipercepat kepada karyawan dan menjalankan program unpaid leave melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah penerbangan yang dioperasikan perseroan.

"Kami juga menjalankan pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk Komisaris dan direksi," imbuh Irfan.

Melalui upaya-upaya tersebut Irfan meyakini, hal itu dilakukan dengan senantiasa mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan untuk memastikan fokus transparansi dalam komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan SDM berjalan dengan optimal.

Di sisi lain, Irfan membantah kabar mengenai agenda pertemuan Garuda Indonesia dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan soal pengurangan jumlah karyawan. "Kami masih fokus pada proses restrukturisasi PKPU," jelasnya.