Bagikan:

JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan melakukan PHK kepada 700 karyawannya. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 November 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, sehubungan dengan informasi mengenai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Garuda Indonesia terhadap sejumlah karyawan, pihaknya menyampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.

"Sebanyak 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi. Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa 27 Oktober.

Irfan menuturkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19.

"Sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu kami kedepankan. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia. Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," jelas Irfan.

Irfan turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan Garuda Indonesia yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini. Di luar perkiraan pihaknya, pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja peusahaan yang mana kondisi Garuda Indonesia sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan. 

"Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang," pungkas Irfan.