Bagikan:

JAKARTA - Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Mengingat tahun 2023 penuh dengan ketidakpastian.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menjelaskan, kondisi ekonomi global menuntut pihaknya untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien.

Lebih lanjut, Radynal mengatakan, keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

"Dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," katanya dalam keterangan resmi, Senin, 19 September.

Kata Radynal, Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.

Menurut dia, proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah.

"Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," ucapnya.

Selain itu, kata Radynal, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Sekadar informasi, Radynal memang tidak menyebutkan jumlah karyawan Shopee Indonesia yang terkena PHK.

Namun, sumber VOI menyebutkan PHK dialami tiga persen dari total karyawan Shopee.