Bagikan:

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan bahwa pada sepanjang 2021 perseroan melayani 23,02 juta penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah tersebut turun 27 persen atau 8,51 juta penumpang dibandingkan periode 2020 yang sebanyak 31,51 juta penumpang.

“Hal tersebut dikarenakan, pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan dikutip Minggu, 23 Januari.

Secara terperinci Joni menjelaskan dari jumlah tersebut 10,18 juta diantaranya merupakan pelanggan kereta api (KA) jarak jauh. Kemudian, 12,83 juta lainnya adalah pelanggan KA Lokal.

Sementara itu, puncak volume angkutan KA jarak jauh dan lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah 3,21 juta pelanggan perbulan. Sedangkan volume terendah terjadi pada periode Agustus dengan jumlah 568.564 pelanggan perbulan. Secara rata-rata, dalam setiap bulan di, KAI melayani 1.918.560 pelanggan per bulan.

Adapun, kinerja Grup KAI secara keseluruhan melayani total 149,85 juta penumpang di 2021. Bukuan tersebut anjlok 19 persen dibanding 2020 yang sebanyak 185,72 penumpang. Sebagai informasi, layanan angkutan penumpang Grup KAI terdiri dari KA jarak jauh, KA lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, KA bandara, KA wisata, dan LRT Sumatera Selatan.

“KAI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah menggunakan angkutan kereta api selama 2021,” sambung Joni.

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen kuat akan terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menghadirkan berbagai inovasi serta peningkatan pelayanan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir saat akan naik kereta api dikarenakan KAI selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi. Calon pelanggan yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api,” tegasnya.