JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataannya soal keterlibatan 11 oknum pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan tindak penyelewengan aset sitaan eks BLBI.
“Persisnya 1 orang pegawai DJKN yang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan,” tegas dia melalui laman Twitter pribadi @mohmahfudmd dikutip Jumat, 21 Januari.
Asal tahu saja, Menko Polhukam sempat membuat geger lantaran sempat menyampaikan informasi bahwa ada 11 orang pegawai DJKN yang terlibat dalam penggelapan aset BLBI. Hal itu dia ungkap saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru capaian Satgas BLBI pada Kamis, 20 Januari kemarin.
BACA JUGA:
Sanggahan Mahfud itu diamini oleh Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
“(Hanya satu orang) seperti yang Pak Mahfud sudah klarifikasi,” katanya kepada VOI ketika dihubungi.
Dalam pemberitaan redaksi sebelumya, ke-11 orang tersebut kini sudah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun, dalam kasus BLBI sendiri Satgas telah berhasil merampas aset senilai Rp15,11 triliun dari tangan obligor maupun debitur yang terlibat dalam perkara ini. Jumlah tersebut melonjak cukup tinggi dari penutupan 31 Desember 2021 lalu yang senilai Rp9,82 triliun