JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan perkembangan yang cukup mengejutkan terkait dengan penyelesaian sengketa utang-piutang BLBI.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Mahfud membeberkan bahwa terdapat oknum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kedapatan menyalahgunakan jabatannya untuk menyelewengkan aset jaminan eks. BLBI.
Tidak tanggung-tanggung, dia memberikan sinyal bahwa bahwa oknum tersebut disinyalir bekerja secara terorganisir karena jumlah orang yang disangkakan mencapai belasan. Katanya, para terduga pelaku itu sudah dibekuk oleh tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian.
“Sudah ditangkap, orangnya kalau tidak salah 10 atau 11 orang dan kini ada di Bareskrim,” ujarnya pada Kamis, 20 Januari.
Menurut Mahfud, terkuaknya modus operandi para begal aset negara tersebut tidak lepas dari kerja keras Satgas BLBI.
“Mereka ini melakukan (aksi tersebut) sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Sesudah Satgas BLBI terbentuk, semua dokumen-dokumennya dibuka. Ternyata, ada yang berubah (tidak sesuai asli),” tuturnya.
BACA JUGA:
Secara terperinci, Mahfud menjelaskan jika para anak buah dari Sri Mulyani itu berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Mereka didapati memalsukan sejumlah aset jaminan yang telah disita negara dari para obligor dan debitur. Tidak hanya itu, oknum-oknum ini juga kedapatan telah melakukan pengalihan aset kepada pihak lain yang seharusnya menjadi milik pemerintah.
Meski demikian, Mahfud merasa temuan dan tindakan tegas ini bukan merupakan sebuah aib. Pasalnya, prosedur hukum yang telah dilakukan membuktikan jika Satgas BLBI telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melakukan perampasan serta pengamanan hak negara.
“Itu bukan nista bagi kami, tapi justru prestasi karena mereka ini melakukan sebelum ada Satgas,” ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa hingga Kamis, 20 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI berhasil membukukan penyitaan senilai Rp15,11 triliun dalam tujuh bulan terakhir. Adapun, target yang dibidik dalam penyelesaian kasus bailout bank sentral tersebut adalah sebesar Rp110 triliun hingga 31 Desember 2023 mendatang.