Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,50 persen. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDB) yang digelar dua hari, yakni pada 19-20 Januari.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan jika bank sentral juga tidak merubah level suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.

“Arah bauran kebijakan Bank Indonesia untuk tahun 2022 adalah menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya saat menggelar konferensi pers secara virtual pada Kamis, 20 Januari.

Menurut Perry, langkah ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.

“Kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Sebagai informasi, BI rate sebesar 3,50 persen adalah level terendah sepanjang sejarah Indonesia sebagai respon atas tekanan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Dalam catatan VOI, tingkat suku bunga 3,50 persen sudah diberlakukan sejak 2020 dengan pemangkasan secara gradual 150 basis poin dalam enam kali penurunan.

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka akselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi, koordinasi fiskal dan moneter, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tutup Perry.