Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) merespon pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan terdapat anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, perseroan beserta Himbara telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Menurut Supari, hal itu selaras dengan Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

“Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan Himbara lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Januari.

Adapun terkait pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Supari menjelaskan bahwa BRI dan bank Himbara berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

“Sementara untuk jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah,” tuturnya.

Supari menambahkan, atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos.

Kemudian, untuk kasus kartu saldo nol yang terjadi di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada 12 Januari 2022, atas nama KPM Sdr. Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos.

“Dan hal itu adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar,” tegas dia.

Supari menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran Bansos terdapat empat poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab Himbara sebagai bank penyalur Bansos, yaitu membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos.

Lalu, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi, mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.

Sebagai informasi, hingga akhir Desember 2021 BRI tercatat sudah menyalurkan Bansos PKH senilai Rp11 triliun, Bansos Sembako Reguler Rp16,6 triliun, Bansos Sembako PPKM senilai Rp2,4 triliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp236,9 miliar, kepada lebih dari 15 juta penerima.

“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutup Supari.