Pemerintah Serius Tangani Kecelakaan Truk di Balikpapan, Jam Operasional Kendaraan Berat Diperketat
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi secara serius peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan kendaraan lain di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat lalu.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya kini tengah membangun kerja sama dengan pihak Kepolisian guna menyelesaikan kasus ini.

Bahkan, Budi sudah mengambil ancang-ancang bakal mengevaluasi aturan tertentu perihal jenis kendaraan tertentu.

“Kami akan melakukan evaluasi soal waktu operasional kendaraan berat,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Sabtu, 22 Januari.

Menurut Budi, Kemenhub juga akan memantau secara ketat mobilitas angkutan barang yang berasal dari luar kota untuk bisa masuk ke wilayah dalam kota.

“Pengawasan akan terus dilakukan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke wilayah kota,” tegasnya.

Budi menambahkan, aspek kelayakan kendaraan angkut barang juga jadi poin utama lain yang bakal dibereskan pasca insiden maut di lampu merah Simpang Rapak tersebut.

“Uji KIR wajib dipenuhi dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa kendaraan yang jalan adalah kendaraan yang layak, aman, dan selamat,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kecelakaan lalu lintas pada Jumat lalu menimbulkan keprihatinan yang mendalam dari berbagai pihak. Disebutkan bahwa peristiwa naas itu bermula saat beberapa kendaraan berhenti di persimpangan.

Namun, tak lama kemudian muncul truk tronton yang melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam semua kendaraan yang berada di depannya. Akibat kejadiaan ini empat orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka.