Harga Minyak Goreng Sempat Menggila, KPPU Endus Sinyal Kartel: Ada Pengusaha Besar yang Mengatur Kenaikan Secara Bersamaan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya sinyal kartel dari masalah melonjaknya harga minyak goreng belakangan ini. KPPU menduga para pengusaha besar yang menguasai pangsa pasar minyak goreng dalam negeri, mengatur kenaikan komoditas tersebut secara kebersamaan.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan minyak goreng di pasar relatif dinaikkan secara bersama-sama setelah peningkatan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

"Perilaku ini bisa dimaknai sebagai sinyal apakah ini terjadi kartel karena harta, tapi ini secara hukum harus dibuktikan," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 20 Januari.

Menurut Ukay, pasar industri minyak goreng di dalam negeri cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Selain itu, dalam struktur industri, pemain besar minyak goreng diduga terintegrasi dengan kelompok usaha perkebunan kelapa sawit dan beberapa produk turunannya. Artinya, industri minyak goreng besar umumnya memiliki kebun sawit sendiri.

Lebih lanjut, menurut Ukay, peningkatan harga CPO semestinya tidak terlalu mempengaruhi fluktuasi harga minyak goreng dalam negeri.

"Tidak ada kenaikan ongkos produksi karena kebun milik sendiri. Jadi kalaupun CPO untuk produksi minyak tidak dinaikkan, pabrik minyak gorengnya akan tetap untung," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala mengatakan pihaknya memang belum memiliki bukti kuat terkait dugaan kartel. Namun, fakta yang sudah pasti ditemukan adalah harga minyak goreng meningkat didorong kenaikan CPO.

"Untuk dugaan kartel, kami belum ada bukti kuat apakah ada kartel yang dilakukan, karena emang anlisis dan fakta yang kami temukan di lapangan, bahwa kenaikan harga migor adalah kenaikan harga input CPO. Ini naik karena adanya kenaikan permintaan, apalagi CPO harganya global naik," ujarnya.

Namun, Mulyawan mengatakan ke depan KPPU akan monitoring kenaikan harga CPO dan minyak goreng.

"Kita akan terus memperhatikan fluktuasi harga CPO, apakah berpengaruh terhadap fluktuasi harga minyak goreng, dalam arti suatu saat harga CPO turun akan diikuti penurunan harga minyak goreng," jelasnya.