Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan minyak goreng satu harga mulai hari ini. Sejumlah ritel modern pun sudah menjual berbagai merek minyak goreng kemasan sederhana maupun premium seharga Rp14 ribu per liter.

Pantauan VOI di Indomaret wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu, 19 Januari, terjadi antrean mengular. Para pembeli yang didominasi kaum emak-emak sangat antusias dengan kebijakan tersebut.

"Antre panjang banget. Pada berebut. Langsung ludes semua minyak goreng. Pembelian dibatasi 2 bungkus minyak goreng," kata seorang pengunjung kepada VOI.

Tak hanya di Mangga Besar, bagian rak kasus minyak goreng juga tampak lengang di Indomaret Muwardi I Jalan Dr. Muwardi 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Salah satu pegawai Indomaret yang ditemui mengatakan bahwa semua minyak goreng habis terjual. Baik ukuran 1 liter maupun 2 liter.

"Minyak goreng habis. Semua merek habis. Mayoritas yang beli adalah emak-emak," kata pegawai tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan minyak goreng satu harga yakni Rp14 ribu per liter mulai hari ini. Jika ada perusahaan yang menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan, bakal ada sanksi hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, pemerintah juga akan membawa ke jalur hukum jika terbukti ada yang melakukan kecurangan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjaul produknya di atas Rp14 ribu per liter.

"Produsen yang tidak mengetahui ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin usaha. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa malam, 18 Januari.

Tak hanya itu, Lutfi juga menekankan akan membawa ke jalur hukum bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah satu harga tersebut.

"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum pemerintah akan melanjutkan ke proses hukum," ujarnya.