Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern di wilayah Kota Kediri. Mereka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini menerapkan satu harga harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Salim Darmawan menjelaskan, kegiatan sidak ini sengaja dilakukan guna memastikan apakah manajemen pasar retail mematuhi aturan dari pusat untuk menerapkan satu harga minyak goreng atau tidak.

"Kami sengaja monitoring ke beberapa lokasi retail berjejaring di Kota Kediri, seperti seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart, dan Transmart. Dari hasil monitoring yang kami lakukan, harganya Rp14.000 per liter sudah diterapkan," kata Salim di Kediri, Rabu 19 Januari.

Ia juga menambahkan, stok yang ada di lokasi pasar modern tersebut juga banyak. Namun, manajamen juga menerapkan batasan pembelian maksimal 2 liter per konsumen, sehingga mencegah dari aksi borong. Kebijakan itu juga dipasang di lokasi stand minyak goreng, sehingga pembeli pun juga memahami.

Terkait dengan kebijakan penerapan satu harga di pasar tradisional, Salim mengatakan pemkot masih memberikan kelonggaran untuk mereka. Namun, semua juga diserahkan ke konsumen untuk membelinya.

"Kami berikan kelonggaran untuk menyesuaikan harga baru. Kami juga masih nunggu arahan Kementerian Perdagangan. Kalau toko modern lainnya kami minta segera koordinasi dengan supplier minyak goreng masing-masing," kata dia seperti kami lansir dari Antara.

Pemerintah saat ini resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta meminta masyarakat untuk tak melakukan aksi borong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.

Pemerintah juga akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan tersebut akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.

Kebijakan satu harga tersebut diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.

Lutfi juga menambahkan harga Rp14.000 per liter tersebut bisa dinikmati konsumen yang berbelanja di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan, kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.