Sindiran Keras Rizal Ramli untuk Mendag Lutfi karena Minyak Goreng Langka di Beberapa Daerah: Menteri Jokowi Menang di Gaya Doang
Ekonom senior, Rizal Ramli. (Foto: Instagram @rizalramliofficial)

Bagikan:

JAKARTA - Menanggapi kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional, Ekonom Senior Rizal Ramli mengkritisi kinerja presiden di kabinet Presiden Joko Widodo yang dinilai hanya menang gaya.

Melalui cuitan di akun Twitternya @RamliRizal, ia menuding Menteri Perdagangan M Lutfi tidak bisa kerja karena belum berhasil mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang sudah lebih dari sebulan terjadi.

"Memang menteri2 Jokowi ndak bisa kerja, sudah sebulan lebih, nurunin harga minyak goreng aja ndak bisa. Menang di gaya doang,"kicaunya pada 1 Februari.

Sebelumnya, hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, yang menyebut hotline Kementerian Perdagangan untuk minyak goreng hanyalah bentuk pencitraan Menteri Perdagangan.

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi emmbantah jika dirinya melakukan pencitraan dengan mengadakan hotline. Menurutnya, pekerjaannya sebagai Menteri Perdagangan sudah membuatnya pusing sehingga tidak perlu melakukan pencitraan seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada masalah pencitraan. Jadi mendag saja sudah pusing," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 31 Januari 2022.

Sebelumnya, menanggapi kelangkaan yang masih terjadi, Mendag Lutfi kembali menurunkan harga minyak goreng yang tadinya satu harga di Rp14000/liter menjadi Rp11500/liter pada hari Selasa, 1 Februari.

Menteri Perdagangan juga menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

"Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan," ujar Lutfi.

Melalui kebijakan ini ia mengharapkan masyarakat bisa terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.