Bagikan:

JAKARTA - Memasuki hari ke-16 pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan hartanya ada berjumlah 4.551 WP.

Mengutip informasi yang dilansir laman resmi hari ini, disebutkan bahwa hingga Minggu, 15 Januari total harta yang diungkap ribuan wajib pajak tersebut mencapai Rp2,76 triliun dengan 4.899 surat keterangan.

Dari jumlah harta yang diungkap, sebanyak 77,4 persen diantaranya atau setara Rp2,14 triliun adalah deklarasi WP atas harta di dalam negeri. Kemudian sebanyak 22,6 persen lainnya atau Rp443,03 miliar adalah cakupan kekayaan dari deklarasi WP di luar negeri.

Adapun, penerimaan bersih negara yang diperoleh hingga saat ini dari program PPS adalah sebesar Rp318,6 miliar. Nilai tersebut masuk kantong pemerintah sebagai penerimaan pajak penghasilan atau PPh. Diketahui jika perolehan PPh ini sekitar 11,5 persen dari pajak seluruh peserta.

Sebagai informasi, Program Pengungkapan Sukarela atau PPS ini kerap disebut sebagai tax amnesty jilid II. Program yang dianggap sebagai pengampunan pajak ini sempat digulirkan oleh pemerintah pada 2016 silam.

Kini, WP kembali diberikan fasilitas berupa keringanan pajak tertentu. Program ini sendiri sedianya akan berlangsung hingga 30 Juni 2022 mendatang.