Beri Lampu Hijau, Kementerian ESDM Prioritaskan Perusahaan Batu Bara yang Penuhi 100 Persen DMO
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan hanya akan memprioritaskan pengusaha yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100 persen untuk melalukan aktivitas ekspor batu bara.

Hal ini diungkapkan Arifin saat mengadakan konferensi pers paparan kinerja Kementerian ESDM Tahun 2021, Rabu, 12 Januari. Sementara bagi yang belum, Arifin mewajibkan untuk segera memenuhi ketentuan tersebut.

"Prioritasnya memang yang sudah 100 persen DMO. Untuk yang belum agar segera penuhi," ujar Arifin.

Hingga saat ini, ungkap Arifin, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari PLN untuk segera memberikan statement mengenai stok batu bara agar dapat segera memberikan izin ekpsor bagi pengusaha.

"Kita masih tunggu PLN. Kalau sudah aman, kapal bisa langsung ke pembangkit dan sudah ada kontraknya," lanjutnya.

Arifin mengungkapkan, kewajiban DMO ini sudah dikeluarkan sejak tahun 2014 dan mewajibkan pengusaha untuk memasok 25 persen produksi untuk kebutuhan dalam negeri sedangkan 75 persen bisa dialokasikan untuk diniagakan secara komersil.

"Dengan kerja sama semua stakeholder dan kita sudah bekerja sama selama 13 hari ini semoga semunya dapat terselesaikan dengan baik," pungkasnya.