Saham Sritex, Perusahaan Tekstil Milik Konglomerat Iwan Lukminto Ini Sudah 6 Bulan 'Diparkir' Bursa, Terancam Ditendang dari BEI?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Sritex)

Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex berpotensi mengalami penghapusan pencatatan atau delisting.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy mengatakan saham perusahaan milik konglomerat Iwan Lukminto tersebut telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan hingga saat ini.

"Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023," jelas pihak BEI dalam pengumumannya, dikutip Senin 22 November.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Bursa No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan karena dua alasan.

Pertama, sesuai ketentuan III..3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Saat ini, kepemilikan saham publik di SRIL mencapai 8,15 miliar saham atau 39,89 persen dari jumlah seluruh saham SRIL. Sementara sisanya 59,03 persen dimiliki oleh perusahaan keluarga Lukminto, PT Huddleston Indonesia.

Kemudian 0,52 persen dimiliki Iwan Kurniawan, 0,00 persen atau 740.000 saham dimiliki Vonny Imelda Lukminto. Jumlah yang sama, yakni 740.000 saham juga dimiliki Lenny Imelda Lukminto dan Margaret Imelda. Lalu 0,03 persen dimiliki Hajah Susyana, dan 0,52 persen dimiliki Iwan Setiawan.

Bursa pun meminta publik memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.