JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang sebelumnya dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex, " ujar Noel, sapaan akrab Immanuel yang dikutip Selasa, 29 Oktober.
Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati.
"Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini, " katanya.
Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.
"Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya, " ujarnya.
Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis, bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.
BACA JUGA:
"Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan, " katanya.
Adapun selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia dan menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, serta telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.
Selain itu saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.