JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya telah memastikan kebenaran bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ia mengungkapkan, hasil kunjungannya ke pabrik tekstil itu di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat pekan lalu.
“Sritex Positif. Kita masih fokuskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kan saya datang ke sana untuk memastikan di Sritex tidak ada PHK,” ujar Wamen Noel dilansir ANTARA, Rabu, 20 November.
Meski sebelumnya manajemen perusahaan menyampaikan tidak ada PHK, namun ia ingin memastikan sendiri dari sisi pekerja atau buruh tak ada PHK.
“Saya tidak mau dari sudut pandang manajemen ya, saya juga tanya ke kawan-kawan buruh, ada tidak PHK? Jawaban kawan buruh tidak ada. Lantas saya ke serikat pekerja tidak ada. Artinya saya atau persoalan ini kan tidak dari satu sudut pandang jadi dari serikat juga kawan-kawan buruh juga gitu,” ujarnya.
Sementara soal 2.500 pekerja yang dirumahkan, Wamenaker mengungkapkan perusahaan hingga kini masih membayarkan kewajibannya.
“Tetap dibayar, kewajiban tetap kok,” katanya.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
BACA JUGA:
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.