Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan menyiapkan sejumlah langkah sebagai antisipasi jika nantinya ada langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Asal tahu saja, sebelumnya Sritex telah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).

"Pertama kami akan menyiapkan JKP atau Jaminan Kehilangan Pekeriaan," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Senin, 23 Desember.

Noel mengatakan, akan ada beberapa skema JKP yang akan disiapkan oleh Kemnaker untuk buruh Sritex jika sewaktu-waktu perusahaan memutuskan untuk dilakukan PHK.

Langkah kedua, lanjut Noel adalah menyiapkan pasar kerja bagi buruh yang terdampak,

"Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK," sambung Noel.

Langkah ketiga adalah akan dilakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia khususnya di wilayah Jawa Tengah seperti Kota Semarang dan Kota Solo.

"Agar pada PHK ini bisa sedikit kita meminimalisir PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja," imbuh Noel.

Noel berharap, dengan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Kemnaker bisa menjadi solusi bagi karyawan atau buruh PT Sritex. Ia juga menegaskan, negara melalui Kemnaker senantiasa hadir bersama para Buruh.

"Dan komitmen saya itu. Dan kita tidak mau negara dan buru dan pengusaha harus kalah. Apalagi dengan situasi seperti ini. Kita lihat badai PHK dimana-mana," tandas Noel.

Untuk informasi, sebelumnya MAhkamah Agung secara resmi menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL). Menanggapi hal tersebut, manajemen Sritex mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

“Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun," ujar Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan kepada media, Jumat 20 Desember.