Bagikan:

YOGYAKARTA – Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit. Bahkan, Pengadilan Negeri Semarang juga menyatakan pailit kepada tiga anak usaha SRIL yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. PN Semarang menyatakan bahwa Sritex dan tiga anak usahanya gagal membayar kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon. Di sisi lain, Sritex sebenarnya perusahaan yang sudah berdiri sejak lama. Cikal bakal sejarah Sritex bahkan dimulai sejak 1966.

Sejarah Sritex

Sri Rejeki Isman atau lebih akrab dengan nama Sritex adalah perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan oleh Haji Muhammad Lukminto (H.M Lukminto). Ia merupakan keturunan Tionghoa dengan nama alias Le Djie Shin.

Awalnya, Lukminto adalah seorang pedagang kain di Pasar Klewer, Solo. Perlu diketahui bahwa di era kolonial Belanda, Solo memang menjadi pusat tekstil terbesar. Faktor ini pula yang disinyalir membuat bisnis Lukminto berkembang pesat, dari yang semula pedagang kecil akhirnya ia menyewa kios Pasar Klewer. Kios ini dinamai dengan UD Sri Redjeki yang jadi cikal bakal Sritex.

UD Sri Redjeki yang masih berupa kios terus berkembang pesat dan berhasil di industri tekstil. Kesuksesan itu bahkan didapatkan hanya dalam hitungan beberapa tahun saja. Kesuksesan itu dimanfaatkan oleh Lukminto untuk mendirikan pabrik cetak. Di pabrik ini Sritex awalnya hanya memproduksi kain secara terbatas untuk menyediakan permintaan kain di Solo.

Dilansir dari situs resminya, Sritex akhirnya resmi terdaftar di Kementrian Perdagangan sebagai perseroan terbatas pada tahun 1978. Di masa Orde Baru, Sritex memang dipercaya sebagai perusahaan yang menangani tender-tender besar. Kondisi ini pula yang ikut menyumbangkan kesuksesan Sritex dalam dunia bisnis. Kesuksesan Sritex juga berujung pada pendirian pabrik tenun pertamanya pada tahun 1982.

Perkembangan Sritex terus menanjak. Bahkan di tahun 1992, perusahaan tersebut berhasil memperluas pabriknya sehingga mampu menampung empat lini produksi kain mulai dari pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen dalam satu atap.

Tidak hanya memproduksi seragam dalam negeri, Sritex juga cukup dikenal di kancah internasional. Salah satu portofolio perusahaan asal Solo itu yang banyak dikenal adalah saat Sritex dipercaya memproduksi seragam militer NATO dan Jerman pada tahun 1994.

Di tahun-tahun selanjutnya, Sritex dipercaya untuk memprodyksi pakaian militer 33 negara. Bahkan perusahaan tersebut juga mampu bertahan saat Indonesia mengalami krisis moneter 1998.

Sritex Pailit

Terbaru, PN Niaga Semarang memutuskan bahwa perusahaan tekstil Sritex pailit. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan bernomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam putusan tersebut, Sritex dan tiga anak usahanya dinyatakan lalai memenuhi pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi 25 Januari 2022.

Isu kebangkrutan Sritex memang sudah berembus sejak bulan Juli 2024. Awalnya kabar tersebut disampaikan oleh sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Dalam pernyataan tersebut dikatakan bahwa 13.800 buruh tekstil mendapatkan PHK dari Januari 2024 sampai Juni 2024.

Itulah informasi terkait sejarah Sritex. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.