JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan tanah negara seluas 4.000 meter persegi untuk membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat Islam dengan 40 lantai.
”Saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran Hotel Indonesia sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan badan-badan umat Islam, seperti Badan Amil Zakat Nasional serta lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan,” ujar Presiden Prabowo saat Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2025).
Gedung tersebut akan dibangun dari nol di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris d Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebagaimana diucapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan, gedung hanya akan menggunakan lahan bekas Kedubes. Meski demikian, Prasetyo tidak menyampaikan apakah gedung lama yang merupakan cagar budaya akan digusur atau tidak.
Gedung yang akan dibangun ini tidak hanya akan menjadi pusat bagi MUI dan lembaga-lembaga keagamaan Islam lainnya, tetapi juga akan menyediakan tempat untuk pengelolaan dana umat yang lebih efektif. Pembangunan gedung ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan dana umat secara optimal, memberikan manfaat besar bagi umat Islam di Indonesia.

Timbulkan Kecurigaan
Rencana Presiden Prabowo membangun gedung baru untuk MUI dan ormas Islam menuai kecurigaan publik. Pasalnya, sikap ini muncul tak lama berselang setelah MUI memutuskan memberi dukungan kepada keputusan Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Sebelumnya, MUI minta pemerintah Indonesia mundur dari Board of Peace karena organisasi bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu tidak berpihak kepada Palestina.
Publik pun menduga ada keterkaitan antara wacana pembangunan gedung dan perubahan sikap MUI terkait putusan Presiden Prabowo bergabung ke Dewan Perdamaian.
Namun, MUI secara tegas membantah kesimpulan tersebut. Ketua MUI KH Cholil Nafis menegaskan, diskusi yang dilakukan dengan Prabowo murni dialog kebangsaan. Sementara Prabowo menjelaskan pandangan mengenai pentingnya keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, MUI justru menyampaikan sikap kritis.

“Saya tegaskan bahwa soal Board of Peace itu tidak ada kaitan dengan kantor ini,” tutur Cholil.
Meski demikian, bagi MUI, kemurahan hati Prabowo dengan rencana pembangunan gedung patut diapresiasi. Cholil menilai ini menjadi bagian dari kewajiban negara memfasilitasi komponen bangsa yang tak terpisahkan dari Indonesia.
Apalagi, kantor itu nantinya tak hanya diisi oleh MUI, melainkan fasilitas bersama bagi lembaga-lembaga dana umat, seperti BAZNAS, badan wakaf, lembaga pengelola dana sosial keagamaan, serta kemungkinan ormas Islam lainnya.
Perlu Perlakuan Setara
Terlepas dari itu, cerita para presiden Indonesia merangkul organisasi agama bukanlah hal baru. Sebelum ini, Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Jokowi menuturkan, keputusan pemerintah menerbitkan peraturan tersebut setelah menerima komplain dari masyarakat ketika datang ke pondok pesantren dan berdiaog di masjid. Pemberian izin usaha tambang untuk ormas keagamaan, menurut Jokowi, juga dilakukan untuk mewujudkan pemerataan sekaligus keadilan ekonomi.
Sikap para presiden Indonesia yang merangkul ormas keagamaan disebut-sebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas.Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menuturkan, sebenarnya, tidak perlu ada dikotomi soal hubungan presiden dan kelompok masyarakat.

Karena pada dasarnya, kepedulian negara terhadap entitas agama sudah diatur secara adil, termasuk soal dukungan keuangan negara pada organisasi sipil melalui hibah. Namun, yang akan jadi masalah jika antarorganisasi mendapat perlakuan yang tidak setara, akan menjadi persoalan.
“Karena presiden sebetulnya tidak memerlukan hubungan khusus, presiden milik semua rakyat,” ucap Dedi.
“Meskipun memang, presiden memerlukan reputasi dan citra yang baik di mata rakyat, sehingga terkadang hubungan dengan simpul-simpul organisasi itu dianggap penting secara politik, meski juga tidak berdampak pada kesejahteraan publik yang seharusnya menjadi prioritas,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Tak jauh berbeda, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai pembangunan fasilitas ini lebih dari sekadar gedung fisik, melainkan juga simbol relasi yang bersifat kooperatif antara pemerintah dan ormas, bukan antagonistik.
Meski begitu, hubungan positif dengan pemerintah tidak boleh menggerus sikap kritis ormas Islam. Dalam jangka panjang, kebijakan-kebijakan semacam ini berpotensi melunakkan sikap kritis ormas.
Menurut Adi, walau pemerintah menunjukkan apresiasi, ormas Islam harus tetap independen, mengawal kepentingan umat, dan tidak berdiam diri menghadapi kebijakan yang merugikan rakyat.