Akankah Anies Kabulkan Keinginan Pengusaha untuk Jam Operasional Restoran di Bulan Puasa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Ada harapan yang ditaruh para pengusaha saat memasuki bulan Ramadan tahun ini. Di Jakarta, misalnya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI ingin pemerintah melonggarkan batas operasional bagi kunjungan pelanggan.

Sebab, selama bulan Ramadan, biasanya warga akan menghabiskan waktu di luar rumah, untuk buka puasa bersama pada malam hari. 

Menurut Ketua Badan Pimpinan PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantoro, batas operasional sektor usaha sampai pukul 21.00 WIB selama masa PPKM mikro sampai 19 April mendatang tak begitu mendukung pendapatan mereka.

"Kami meminta Gubernur DKI Jakarta memperpanjang jam operasional sampai pukul 10 malam selama bulan Ramadan. Sebab, banyak warga yang akan menggelar buka puasa bersama di restoran-restoran," kata Iwan kepada VOI, Jumat, 9 April.

Selain itu, Iwan juga meminta pemerintah melonggarkan kapasitas pengunjung yang makan di restoran (dine in) lebih dari 50 persen. Mengingat, saat ini pertambahan kasus COVID-19 mulai menurun.

"Kalau dulu 25 persen, sekarang bisa 50 persen, nanti (saat bulan puasa) diharapkan bisa lebih ditingkatkan dengan catatan tetap protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walu tidak 100 persen, ya 75 persen misal kita harapkan," ungkap Iwan.

Respon Anies Baswedan

Menjawab hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sinyal dirinya akan mengabulkan keinginan pengusaha restoran, kafe, atau rumah makan untuk memperpanjang batas waktu operasional di bulan Ramadan.

"Jam operasi nanti akan ada ketentuan khusus mengenai jam operasi nanti akan diumumkan terkait jam operasi yang berbeda dengan hari-hari di luar bulan Ramadan. Karena, pada bulan Ramadan aktivitasnya lebih banyak malam hari," ujar Anies.

Namun, Anies belum mau membeberkan sejauh mana kelonggaran jam operasional rumah makan di bulan puasa tahun ini. Ia menyerahkan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengumumkan keputusan kelonggaran jam operasional.

"Kalau selama ini harus tutup pukul 9 malam, di bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Nanti pengumuman detailnya oleh dinas, disampaikan perincian jamnya," ungkap dia.

Untuk penambahan kapasitas pelanggan yang makan di rumah makan, Anies kukuh. Ia tetap ingin kapasitas dibatasi 50 persen.

"Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas. Karena sesungguhnya kegiatan makan malam atau kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan. karena itulah, kapasitas 50 persen harus dijaga dan jarak harus dipastikan aman," pungkasnya.