Ramadan 1444, Operasional THM di Kota Ambon Hanya 4 Jam
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimen (ANTARA)

Bagikan:

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyesuaikan jam operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. THM diperkenankan buka hanya 4 jam mulai pukul 22.00 hingga 02.00.

"Dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, kami melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam yakni buka mulai pukul 22.00 hingga Pukul 02.00 WIT," Kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, dikutip ANTARA, Senin 20 Maret.

Ia mengatakan pemilik pengusaha tempat hiburan yakni karaoke, pub, bar, dan tempat hiburan sejenisnya, menutup sementara kegiatan selama tiga hari, terhitung mulai tanggal penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Sedangkan untuk hari-hari berikutnya tutup pada siang hari dan buka mulai Pukul 22.00 - 02.00 WIT.

Pengusaha Bola Sodok, tempat permainan anak-anak dibuka mulai Pukul 09.00 WIT dan akan ditutup sementara waktu Pukul 12.30 - 13.35 WIT, aktivitas usaha dapat dilanjutkan kembali pada Pukul 14.00- 16.00 WIT.

Sementara itu untuk pemilik, pengusaha restoran dan rumah makan, kafe, warung, atau usaha sejenisnya, diimbau dapat memasang kain atau tirai pada pintu masuk atau jendela.

Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pandangan umum demi menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Masyarakat, kata Bodewin, diimbau agar tidak makan, minum, maupun merokok, pada siang hari di tempat umum, agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Penyesuaian jam operasional disampaikan melalui surat edaran penjabat Wali Kota Ambon untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.