JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berharap Indonesia bisa menjadi destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan, setelah mengeluarkan visa teranyar, Music Performer Visa.
Music Performer Visa merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia.
Harapannya, dengan adanya visa terbaru ini Indonesia bisa bersaing dengan negara tetangga, seperti Singapura, untuk menarik banyak artis luar negeri.
“Visa ini khusus untuk musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengutip Antara.
Dalam keterangan resminya, Silmy juga menjelaskan bahwa Ed Sheeran, yang baru saja menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (2/3/2024), juga datang ke Indonesia dengan Music Performer Visa.
Dipakai Coldplay dan Jonas Brothers
Ditjen Imigrasi meluncurkan Music Performer Visa pada 14 September 2023. Tapi Ed Sheeran bukan penyanyi luar negeri pertama yang menggunakan visa jenis ini untuk menggelar konsernya di Indonesia.
Tahun lalu, visa ini sudah lebih dulu dipakai oleh beberapa artis internasional, mulai dari Coldplay yang menggebrak Jakarta untuk pertama kalinya pada November 2023, kemudian dilanjutkan grup K-Pop Twice pada Desember 2023, serta Jonas Brothers pada Februari 2024.
Silmy menjelaskan, persyaratan untuk mengajukan Music Performer Visa lebih mudah dibandingkan sebelumnya, sehingga memudahkan proses kedatangan pelantun “Photograph” ini ke Indonesia.
Untuk mendapatkan visa elektronik indeks C7A tersebut, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
“Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal,” lanjut Silmy.
Ia juga menjelaskan, visa terbaru ini termasuk kategori single entry atau sekali masuk dan berlaku selama 60 hari. Music Performer Visa dapat diajukan melalui situs resmi evia.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Untuk Ed Sheeran, yang mengadakan konser untuk kedua kalinya di Jakarta, Ditjen Imigrasi mengeluarkan total 85 visa dengan rincian 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) dan 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).
Berikan Kontribusi Positif
Gelaran konser musisi mancanegara, dinilai sebagai salah satu acara yang dapat berkontribusi positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Konser Ed Sheeran bertajuk + - = ÷ x Tour 2024 contohnya, yang mampu menyedot 50 ribu penonton diyakini mampu memberi dampak ekonomi lebih dari Rp100 miliar menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Sandiaga juga menyebut konser dan event internasional di Indonesia ditargetkan bisa menyumbang kontribusi ekonomi hingga Rp162 triliun, termasuk konser Coldplay yang digelar pada November 2023.
"Dari total 3.000 event termasuk konser internasional di 2023 ini target capaian ekonomi sekitar 162 triliun melebihi 10 miliar dolar AS," ujar Sandiaga pada Mei tahun lalu.
Namun, menggaet musisi internasional untuk mampir ke Indonesia tidaklah mudah. Meski memiliki pangsa pasar yang besar, PK Entertainment menyebut ada dua tantangan bagi promotor mengundang artis luar negeri untuk bisa menyelenggarakan konser dalam waktu yang lama seperti di negara lain, contohnya Singapura.
Co-Founder sekaligus Chief Operating Officer PK Entertainment, Harry Sudarma menyebut ada dua penghalang. Pertama dari segi bisnis, baik artis dan promotor tentu harus menghasilkan.
“Keduanya harus sama-sama bisa mendapatkan keuntungan sebagaimana yang diinginkan. Terutama bagi artis luar negeri yang sangat fenomenal,” kata Harry.
Tantangan kedua berkaitan dengan sulitnya birokrasi dan infrastruktur yang belum mumpuni. Dari segi perizinan, Harry menilai banyak regulasi yang masih harus diperbaiki untuk lebih nyaman ditaati. Selain itu, akses menggunakan venue juga diharapkan lebih mudah.
Kalah Bersaing dari Singapura
Diketahui, Indonesia ‘kalah’ dari negara tetangga Singapura, yang berhasil mendatangkan penyanyi asal Amerika Serikat Taylor Swift menggelar konser selama enam hari, yaitu 2-4 Maret dan dilanjutkan 7-9 Maret 2024. Singapura menjadi kota dengan konser terbanyak di Asia Pasifik dan satu-satunya di Asia Tenggara.
Ini semakin mengukuhkan Singapura sebagai pusat hiburan dan seni internasional di Asia Pasifik.
Keberhasilan Singapura memboyong Taylor Swift untuk konser selama enam hari disebut-sebut karena campur tangan pemerintah mereka. Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin menuding Singapura telah membuat kesepakatan eksklusif agar pelantun lagu wildest dream itu hanya tampil di Singapura dan tidak di negara Asia Tenggara lainnya.
PM Thailand juga menuding pemerintah Singapura menawarkan 2 juta dolas AS atau setara Rp31 miliar untuk eksklusivitas konser di negaranya.
Singapura memang mengakui memberikan ‘dana hibah’ untuk membantu membujuk tim Taylow Swift agar hanya menjadikan mereka sebagai satu-satunya penyelenggara The Eras Tour di Asia Tenggara. Namun, nilai dana subsidinya dirahasiakan.
Keseriusan Singapura dalam menggelar konser Taylor Swift terlihat dengan membuat berbagai pertunjungan bertemakan sang penyanyi. Di Marina Bay Sands, salah satu bangunan ikonik Singapura, penggemar dapat melihat pertunjukan tujuh instalasi cantik yang diangkat dari album-album Taylor, dan dibuka untuk publik dari 28 Februari sampai 13 Maret.
BACA JUGA:
Selain itu, penyambutan Taylor ke Singapura ini juga semakin meriah dengan adanya pertunjukan air mancur yang terinspirasi dari konser The Eras Tour.
Channel News Asia melaporkan permintaan penerbangan dan akomodasi di Singapura naik 30 persen imbas dari pelaksanaan konser Taylor Swift. Singapura juga disebut mencatat pendapatan kotor lebih dari satu miliar dolar AS atau Rp15,8 triliun dari konser ini.
Sebelumnya, band asal Inggris Coldplay juga sukses menggelar konser enam hari di Negeri Singa.