Bagikan:

JAKARTA – Pesantren masih menjadi salah satu lembaga pendidikan yang diminati masyarakat. Namun mengingat banyaknya kejadian tak mengenakkan yang dialami santri, memilih pesantren perlu dilakukan dengan hati-hati.

Mengutip laman Kementerian Agama, pesantren sudah ada sejak zaman Walisongo sekitar abad 15-16. Pesantren dalam sejarahnya juga memiliki peran menggalang kekuatan merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

Adanya “Resolusi Jihad” pada Oktober 1945 menjadi kontribusi nyata kaum santri dalam merebut kemerdekaan.

Karena itulah, pesantren masih eksis hingga sekarang. Secara statistik, Kemenag mencatat ada 39.043 pesantren hingga 2022/2023 dengan total jumlah santri sebanyak 4,08 juta. Itu baru pesantren yang tercatat, belum lagi pesantren yang tidak tercatat atau bahkan tidak memiliki izin.

Pembiaran Kekerasan

Sayangnya pesantren juga tidak lepas dari citra negatif. Pelecehan seksual, bullying, bahkan kekerasan yang berujung kematian sering terjadi di pondon pesantren.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kediri, Jawa Timur. Diketahui santri asal Banyuwangi, BM (14), meninggal dunia di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo.

Pihak pesantren mengatakan BM meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Tapi kemudian diketahui BM ternyata menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seniornya.

Polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Keempat pelaku tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang masih usia anak, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

Selain itu, yang lebih memprihatinkan, setelah dilakukan pemeriksaan pesantren di Kediri ini ternyata belum memiliki izin operasional meski telah beroperasi sejak 2014.

Para tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis  (29/2/2024) . (Antara/Prasetya Fauzani)

Kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren juga pernah terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Desember 2023. Seorang korban berinisial (H) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah dianiaya karena diduga telah mencuri uang. Kepolisian Resor Kuningan kemudian menetapkan 18 orang tersangka, termasuk 12 santri yang masih di bawah umur, atas kasus penganiayaan tersebut.

Di tahun yang sama, tepatnya pada September, sebuah ponpes di Temanggung menjadi sorotan karena santrinya meninggal dunia. Korban MNF (15) dianiaya rekan sebayanya di ponpes tersebut yang berjumlah delapan orang.

Lalu di Bangkalan, Madura, korban BT (16) mengembuskan napas terakhirnya pada Maret 2023 meski sempat dilarikan ke puskesmas. Korban mengalami luka lebam serius di bagian punggung, lengan, dan dada.

Bukan saja kekerasan berupa penganiayaan yang sering mencoreng lembaga pendidikan pesantren. Kekerasan seksual berupa pemerkosaan atau pelecehan pada santri perempuan berulang kali terjadi.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, kejadian kekerasan yang berulang terjadi di pesantren terjadi karena ada pembiaran dan tidak ada ketegasan atau tidak ada kontrol yang melibatkan banyak orang.

“Sekolah, apalagi yang bentuknya asrama harus ada keterbukaan, orang tua harus bisa melihat, harus bisa berkomunikasi. Jadi tidak ada upaya penutupan (komunikasi) sepihak, karena ini jadi membuka peluang upaya kekerasan,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini ketika dihubungi VOI.

Ketidakterbukaan di lembaga pendidikan ini, dilanjutkan Kak Seto, membuka kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kekerasan. Ini seperti slogan populer milik Bang Napi yang berbunyi kejahatan terjadi tidak hanya karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan.

“Karena tidak ada keterbukaan ini, pelaku kekerasan seolah diberi ruang luas karena tidak ada kontrol dari orang tua, guru, termasuk di pesantren juga demikian, seharusnya memang tidak tertutup,” Kak Seto menambahkan.

Masih Menjadi Favorit

Meski cerita kelam sering terjadi di pondok pesantrentoh lembaga pendidikan berbasis agama dengan sistem asrama ini masih menjadi salah satu favorit di Indonesia.

Ada berbagai motif orangtua yang akhirnya memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak. Namun mayoritas dari mereka menitipkan anak di ponpes dengan harapan mendalami ilmu agama lebih baik. Selain itu, sebagian orang tua lainnya memondokkan anak agar belajar hidup sederhana, berbagi, dan bekerja sama dengan orang lain.

Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramadhani selaku Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengatakan pesantren adalah tempat yang paling aman dan nyaman. Alasanya adalah orangtua mendapatkan jaminan lebih baik dari segi pemahaman agama yang didukung dengan bekal ilmu pengetahuan, sains dan teknologi yang kini sudah diajarkan di berbagai pesantren.

Tapi, ia menekankan pentingnya bagi orangtua melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memasukkan anaknya ke ponpes. Apalagi sekarang sering muncul fenomena orang yang mengaku sebagai kiai sehingga dengan mudah mendirikan pesantren. Seperti diketahui, hal paling inti dari pesantren adalah guru atau yang kemudian disebut ustadz atau kiai.

Pesantren Al Hanafiyyah belum memiliki izin operasional meski berdiri sejak 2014. (Istimewa)

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga kalau bicara soal mendidik anak memang harus benar-benar diperhatikan lembaganya,” ucapnya.

Karena itu, Seto Mulyadi mendesak supaya Kemenag terus  anak supaya menegakkan peraturan sekolah yang ramah anak, termasuk di pesantren, dan bagi orangtua perlu melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memasukkan anak ke pesantren, termasuk soal perizinannya.

“Memang betul pesantren masih menjadi favorit dan banyak juga hal positif yang dipetik dari sana. Tapi orangtua juga harus mengecek pesantrennya dulu apakah betul ini ramah anak, betul tidak ada kekerasan. Orangtua seharusnya menitipkan anak ke suatu lembaga yang sangat bisa dipercaya, karena ini kan untuk tumbuh kembang anak, jangan sampai kebebasannya dilanggar,” pungkasnya.