JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut, diketahui meminta pengamanan dari TNI Angkatan Daratan. Hal itu dilakukan dengan mengirim surat kepada KSAD. Hillary Brigitta mengatakan bahwa sudah ada aturan yang membuat permintaan itu.
Mengutip artikel VOI berjudul "Minta Pengamanan TNI, Hillary Brigitta: Bukan Mau Keren, Ada yang Mau Saya Suarakan dan Berpotensi Ganggu Sekelompok Oknum", Hillary Brigitta yang merupakan anggota Komisi I bidang Pertahanan menjelaskan alasannya meminta perlindungan dari TNI. Hillary mengaku selama ini aktif mengawal kasus-kasus hukum warga di Sulawesi Utara. Kasus-kasus itu, diakuinya tidak jarang melibatkan orang-orang besar.
Dari laporan masyarakat itu, Hillary Brigitta juga terus mengawal supaya bisa diproses secara transparan oleh kepolisian. "Jadi untuk mencegah conflict of interest, ya kalau bisa saya mungkin lebih (dikawal) ke TNI karena lebih sedikit laporan terkait TNI," kata Hillary Brigitta, Rabu 1 Desember.
Hillary Brigitta mengatakan, pengawalan oleh TNI juga bukan hal baru. Ia menjelaskan banyak juga anggota DPR yang minta bantuan pengamanan dari TNI.
"Saya langsung menyurati KSAD, meminta bantuan pengamanan karena pertimbangan. Banyak urusan di kepolisian begini-begini begini," jelasnya.
Perlindungan prajurit TNI terhadap Hillary Brigitta juga dinilai bukan suatu hal yang dilarang. Dalam Pasal 2 Permenhan Nomor 85 Tahun 2014 disebutkan bahwa prajurit TNI mempunyai kemampuan di bidang keahlian atau kompetensi khusus yang akan melaksanakan penugasan atau praktik di luar institusi Kemhan dan TNI berdasarkan kebutuhan dan permintaan dari instansi pemerintah; instansi non pemerintah; dan/atau Mandiri.
Hillary juga mengaku terlalu sering merepotkan Kapolri kalau memintanya kepada kepolisian. "Terkait banyaknya kasus masyarakat kecil di Sulut yang saya kawal, saya merasa lebih nyaman kali ini meminta bantuan TNI," kata Hillary.
Selain itu, Hillary juga menegaskan bahwa dia membuat permintaan pengamanan TNI secara pribadi, tidak menggunakan embel-embel anggota DPR dari Partai Nasdem. Hillary juga berpendapat karena hal tersebut merupakan kebutuhan pribadinya, maka ia tidak perlu meminta izin ke Fraksi Nasdem DPR RI.
Profil Hillary Brigitta
Hillary Brigitta Lasut lahir di Manado pada 22 Mei 1996. Ia adalah anggota DPR termuda, terpilih sebagai anggota DPR saat berusia 23 tahun. Ia menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dengan meraih suara sebanyak 70.345 pada Pemilu 2019.
Mengutip Kompas, ayah Hillary merupakan Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode yaitu pada 2004-2009 dan 2009-2012. Sementara ibu Hillary, Telly Tjanggulung, pernah menjabat sebagai Bupati Minahasa Tenggara untuk peridoe 2008-2013.
Hillary juga dikenal aktif dalam organisasi sejak masa sekolah. Saat SMA, ia menjabat sebagai ketua OSIS. Setelah lulus SMA, Hillary mengambil studi S-1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH). Ia kemudian melanjutkan studi S-2 di Washington University, Amerika Serikat.
Selain itu, Hillary juga pernah menjadi sorotan ketika menjadi pimpinan sementara Rapat Konsultasi Pimpinan MPR-DPD. Rapat saat itu digelar di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa 1 Oktober 2019 pukul 16.30 WIB.
Namun belum dimulai, Hillary sudah mendapatkan interupsi. Hal tersebut dikarenakan Ketua MPR sementara saat itu, Sabam Sirait, berhalangan hadir karena mengikuti rapat DPD. Perwakilan DPD lainnya juga belum hadir. Setelah melakukan pembicaraan dan berbagai kesepakatan, akhirnya rapat dimulai. Rapat dimulai dan digelar tertutup.
*Baca Informasi lain tentang DPR baca tulisan menarik lain dari Ramdan Febrian Arifin.
BERNAS Lainnya
BACA JUGA: