Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum bisa memastikan kapan hiburan malam akan dibuka. Sejak awal pandemi 2020, hiburan malam masih ditutup sampai saat ini.

Riza menyebut pembahasan mengenai pembukaan tempat hiburan malam, beserta penerapan protokol kesehatannya masih dibahas.

"Masih dalam pembahasan mendalam dan menilai evaluasi yang dilakukan pada PPKM periode ini," kata Riza kepada wartawan, Senin, 1 November.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, keputusan operasional tempat hiburan seperti diskotek, klub malam, griya pijat, hingga tempat karaoke itu berada di tangan pemerintah pusat.

"Pembahasan masih dalam arahan Pemerintah Pusat dan koordinasi yang dilakukan melalui rapat terbatas dengan Kemenkomarves," ucap Riza.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 29 September, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menemui Riza di Balai Kota DKI untuk meminta agar tempat hiburan malam dibuka.

Ketua Asphija Hana Suryani mengaku, Pemprov DKI tak bisa mengambil keputusan sendiri terkait pembukaan hiburan malam. Asphija diminta untuk menghadap Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali secara langsung.

"Belum ada kabar (soal pembukaan tempat hiburan malam). Saya disarankan untuk bersuara ke pemerintah pusat, ke Pak LBP, Mendagri, Kemenparekraf," ucap Hana.

Padahal, kata Hana, pengusaha hiburan malam telah menawarkan mekanisme protokol kesehatan kepada pemerintah untuk dilakukan asesmen atau uji coba pembukaan tempat usaha tersebut.