Pengusaha Hiburan Malam Tak Bisa Cuma Demo Tuntut Dibuka Tanpa Solusi
Aksi unjuk rasa pengusaha dan pekerja hiburan malam (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah pekerja hiburan malam memprotes Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat aksi demonstrasi. Mereka menuntut Anies membuka kembali tempat hiburan malam yang menjadi sumber mata pencahariannya.

Melihat hal ini, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyebut tak semestinya para pekerja hiburan malam hanya menuntut pembukaan tempat kerja mereka tanpa menawarkan solusi.

"Asosiasi pemilik hiburan itu mestinya datang ke Dinas Pariwisata DKI, berkoordinasi soal bagaimana mempersiapkan supaya (hiburan malam, red) dibuka. Jadi, bukan dilarang, tapi diselesaikan, karena kalau demo itu enggak ada solusi,"  kata Pandu saat dihubungi VOI, Senin, 22 Juli.

Sebab, kata Pandu, alasan Pemprov DKI masih menutup seluruh kegiatan hiburan di ruang tertutup di masa PSBB transisi karena perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi. 

Apalagi, saat ini virus corona telah dikonfirmasi bisa menular melalui udara lewat mikrodroplet. Mikrodroplet adalah partikel percikan liur (droplet) yang sangat kecil. Kegiatan di ruangan tertutup memiliki risiko penularan COVID-19 yang tinggi.

"Mereka (usaha hiburan malam, red) harus lebih adaptasi. Kalau perlu, bikin hiburan yang lebih terbuka. Sebab, hal yang penting dari pembukaan sebuah kegiatan usaha harus di tempat yang memiliki ventilasi, sehingga sirkulasi udaranya bagus," tutur Pandu.

Pandu meminta para pengusaha untuk menyadari bahwa tempat hiburan malam sangat berpotensi menularakan COVID-19. Ia mencontohkan kasus di Korea Selatan di mana klub malam dan bar menjadi kluster penyebaran virus corona saat dibuka.

"Saya melihat data-data di luar negeri, itu tempat hiburan malam jadi kluster baru. Jadi, harus belajar dari pengalaman luar dan mereka mengubah cara-caranya (protokol pengoperasian, red). Nah, itu namanya belajar," ucap Pandu.

"Daripada nanti dibuka terus besoknya ditutup lagi karena ada peningkatan angka COVID-19 atau menumbulkan kluster baru, lebih baik dipersiapkan untuk dibuka selamanya," tambahnya.

Aksi demonstrasi para pekerja hiburan malam dilakukan di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Juli. Demo digerakkan oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan sejumlah pekerja tempat hiburan malam seperti diskotek, tempat karaoke, bar, dan panti pijat. 

Ketua Umum Aspija Hana Suryani menuntut Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat COVID-19.

Meski mendesak pembukaan kembali operasional tempat hiburan malam, Hana mengaku belum menyiapkan protokol pencegahan COVID-19 yang akan diterapkan ketika suatu saat tempat hiburan malam dibuka kembali. Ia menyerahkan penyusunan panduan ini ke Pemprov DKI.

"Protokol bukan dari kami. Protokol dari Dinas Pariwisata DKI sebagai regulator karena ada penindakan. Apabila salah, ditindak. Tinggal kesepakatannya saja bagaimana," kata Hana.