JAKARTA - Bareskrim Polri belum menerima pelaporan secara resmi dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan terlapor anggota DPR.
“Saya belum tahu, belum ada LP yang masuk tentang itu," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Rabu, 27 Oktober.
Namun Andi menegaskan, bila pelaporan masuk, pihaknya akan langsung menangani. Segala bentuk pelaporan dari masyarakat sambung Brigjen Andi akan ditangani.
"Ya pasti ditangani," singkat Andi.
BACA JUGA:
Sebelumnya kuasa hukum korban dugaan pencabulan, Gangan menyatakan telah melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," kata Gangan seraya menolak menyebut inisial anggota DPR yang dilaporkan.