Kisah Pasutri di Medan Nelangsa Akses Rumahnya Ditembok Pemilik Usaha, Bobby Nasution Janji Cek
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

MEDAN - Nasib melang menimpa sepasang suami-istri asal Kota Medan, Toga Raja Manurung (78) dan Rosma Boru Sinurat (71). Sudah hampir empat bulan lebih ini akses utama masuk ke rumah mereka yang terletak di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, ditembok oleh pemilik usaha dan dijadikan lapak parkir.

Kondisi yang dialami Toga Raja dan istrinya ini viral di media sosial. Dilihat, Rabu, 27 Oktober, rumah pasangan ini pun hampir tertutupi tembok. Untuk akses keluar masuk rumahnya, Toga Raja melewati pintu dari gang sempit

Toga Raja menjelaskan persoalan klaim terhadap tanah di pinggir jalan itu sudah berlangsung lama. Dia dan istrinya mengaku hanya bisa pasrah menerima keadaan. 

“Sudah pasrah saja kami, bagaimana lagi mau kami bikin. Sudah kami berjuang tapi tetap ditembok. Empat bulan lebih ini pagar kami dibeton oleh pemilik usaha sebelah," kata Toga. 

Awal mula persoalan itu saat pemilik usaha membeli tanah yang bersebelahan dengan rumah Toga. Pemilik usaha juga mengklaim lahan yang terdapat drainase itu juga miliknya. 

Kemudian, pengusaha itu membeton di batas drainase yang berada di depan rumah Toga hingga mengganggu akses Toga dan keluarga masuk ke rumah.

"Jadi melihat ditembok mengadu kami ke Pemko Medan ke bagian PU. Datanglah mereka kemari dan bilang ini bukan di sini yang di cor-cor begini, akhirnya langsung dibongkar," ucapnya.

Tak terima bangunan itu dibongkar Pemko Medan, pemilik tanah kemudian menggugat dirinya ke pengadilan dengan gugatan perdata. Gugatan pemilik tanah itu dilakukan sebanyak 3 kali dan semuanya tidak dikabulkan pengadilan. 

Setelah pengadilan memutuskan tanah itu milik Pemko Medan, Toga mengaku dirinya mendapatkan imbauan dari Camat Medan Sunggal agar memelihara pohon-pohon di pekarangan rumah dan memelihara penghijauan kota. 

"Karena imbauan itulah kemudian kami tanam dan bersihkanlah itu tanah yang ada drainasenya agar bersih dan asri, sesuai arahan Bapak Camat,” kata dia.

Tapi, penghijauan yang dilakukannya itu, pemilik tanah malah melaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan menguasai lahan tanpa hak. Laporan itu diterima polisi dan istrinya ditetapkan sebagai tahanan kota. 

Selain itu, Toga juga mengatakan, jika dirinya telah melaporkan hal tersebut ke DPRD Kota Medan dan dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Toga berharap, dirinya segera mendapat solusi atas persoalan yang mereka hadapi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Ia berharap Bobby Nasution untuk membongkar tembok tersebut agar tak menutup akses ke rumahnya. 

Terpisah, Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat dikonfirmasi terkait permasalahan itu mengatakan akan segera mengecek ke lokasi. 

"Nanti saya cek ya, saya cek. Nanti kalau ada yang menyalahi, kita kasih teguran," kata Bobby, Rabu, 27 Oktober. 

Dijelaskan Bobby, kawasan Ringroad berstatus jalan nasional. Begitu juga dengan keberadaan drainasenya. 

"Kami pemerintah daerah boleh hanya merapikannya saja, merapikan dan membersihkan," ucapnya.