Cegah Masyarakat Berpergian Libur Nataru di Tengah Pandemi, Menko PMK Minta Ada Kampanye Besar-besaran
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meminta ada kampanye atau imbauan masif mencegah masyarakat berpergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Desember mendatang.

Kampanye masif ini bisa dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan hingga media massa agar masyarakat maklum dengan kondisi yang terjadi akibat pandemi COVID-19 dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 27 Oktober.

Selain imbauan, pemerintah sebelumnya juga telah mengatur perihal pemangkasan cuti bersama pada 24 Desember melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Tak hanya itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi ASN selama hari libur nasional tahun 2021.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya.

Kalaupun masyarakat terpaksa berpergian di hari libur tersebut maka pemeriksaan lebih ketat harus dilakukan. "Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan," tegas Muhadjir.

"Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh COVID-19," imbuhnya.

Lebih lanjut, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah lokasi yang diprediksi akan banyak dikunjungi masyarakat seperti gereja yang jadi tempat perayaan Hari Raya Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Terakhir, Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi dapat dimaksimalkan di tempat-tempat umum yang berpotensi memunculkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar. Hal tersebut penting guna mengawasi dan melakukan pelacakan di tengah pandemi COVID-19 tapi tak mengganggu jalannya roda perekonomian.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," ujarnya.

"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," pungkasnya.