KPAI Minta Pemerintah Berhati-hati Buka Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah berhati-hati membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19 dan tidak membuka pembelajaran secara tatap muka saat sekolah atau daerah belum mampu memenuhi infrastruktur dan ketentuan protokol kesehatan.

“Kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi pertimbangan utama dan pertama," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dilansir Antara, Selasa, 28 Juli.

Ia menyarankan kepada pemerintah untuk terlebih dahulu memperbaiki pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan menyiapkan infrastruktur, serta budaya normal baru sebelum membuka sekolah dan memungkinkan pembelajaran tatap muka.

Dorongan tersebut, kata Retno, didasarkan dari beberapa contoh kasus pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian memunculkan klaster baru penularan COVID-19, salah satunya di Pariaman, Sumatera Barat, dan kasus di pondok pesantren (ponpes) yang menjadi klaster baru penularan COVID-19.

Pada 20 Juli, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Kanderi mengatakan, ada guru dan operator sekolah yang diketahui positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab massal terhadap 1.500 guru yang ada di Kota Pariaman. Guru yang bersangkutan sempat melakukan pembelajaran tatap muka sejak 13 Juli. Seperti diketahui, Pariaman merupakan satu dari empat wilayah yang dinyatakan zona hijau di Sumatera Barat.

Kemudian, pada 30 Juni, Kepala Bagian Pendidikan Kantor Kemenag Kota Tangerang Yana Karyana, kata Retno, juga mengatakan, 5 pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karawaci, Kota Tangerang, sudah dalam perawatan di sebuah rumah sakit. Akibatnya, kegiatan di ponpes itu dihentikan sementara.

Selanjutnya, Retno mengatakan, pada 17 Juli, 35 santri terindikasi positif COVID-19 dari klaster Ponpes Sempon di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebelumnya, jumlah penghuni Ponpes Sempon terkonfirmasi positif 9 orang, tetapi pada 17 Juli 2020 bertambah 26 orang sehingga total menjadi 35 orang.

Pada 20 Juli, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengumumkan tambahan 11 pasien positif COVID-19 di Ponorogo. Sebanyak delapan dari 11 pasien positif itu merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor 2 di Kecamatan Siman, Ponorogo. Sehingga, ada 51 santri Pondok Gontor 2 yang dinyatakan positif COVID-19 hingga saat ini.

Belajar dari kasus baru COVID-19 yang muncul karena pembukaan sekolah di daerah-daerah yang sebelumnya termasuk dalam zona hijau tersebut, maka untuk melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik selama berada di sekolah, KPAI mendorong pemerintah untuk bertindak hati-hati dan tidak memulai pembelajaran tatap muka saat sekolah dan daerah belum mampu memenuhi infrastruktur ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO untuk pembukaan sekolah.

"Untuk (keselamatan) anak sebaiknya jangan coba-coba," demikian kata Retno.