JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan 79,54 persen sekolah atau madrasah yang diawasi siap menyelenggarakan Pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pada 2021, kami melaksanakan pengawasan PTM di sejumlah sekolah di daerah, total ada 46 sekolah. Hasilnya, 79,54 persen sekolah yang diawasi siap menyelenggarakan PTM di masa pandemi COVID-19 ini," papar Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam Rapat Koordinasi Nasional bertema "Hasil Pengawasan KPAI terkait Persiapan PTM dan Program Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Berbasis Sentra Sekolah" dipantau via daring di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 30 Agustus.
Ia menyampaikan sekolah yang diawasi itu dilakukan di tujuh provinsi dan 12 kabupaten kota.
Ia mengemukakan indikator pengawasan yang dibuat KPAI, di antaranya infrastruktur adaptasi kebiasaan baru, SOP atau protokol adaptasi kebiasaan baru, dan faktor pendukung lainnya.
Dalam kesempatan itu, Retno menyampaikan KPAI mendukung PTM di masa pandemi dengan sejumlah syarat, yakni sekolah atau madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas, termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVlD-19.
"Jika belum terpenuhi, pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya," ucapnya.
BACA JUGA:
Kedua, sekolah atau madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70 persen warga sekolah sudah divaksin. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus memastikan percepatan dan penyediaan vaksinasi anak merata di seluruh Indonesia," kata Retno.
Ketiga, pemerintah daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan ketentuan menurut WHO bahwa positivity rate di bawah 5 persen baru aman membuka sekolah tatap muka.
Keempat, karena PJJ dan PTM dilaksanakan secara beriringan, perIu ada pemetaan materi tiap mata pelajaran.
"Materi mudah dan sedang diberikan di PJJ dengan bantuan modul, dan materi yang sulit disampaikan saat PTM agar ada interaksi dan dialog langsung antara peserta didik dengan pendidik," katanya.
Kelima, KPAI sekolah untuk siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap anaknya. "Jika salah satu dari Iima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19," ujarnya.
Keenam, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan nota kesepahaman dengan fasilitas kesehatan terkait pendampingan sekolah dalam PTM dan vaksinasi anak. "Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan di satuan pendidikan," kata Retno.