Bagikan:

JAKARTA - Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah menyampaikan pemantauan sementara sekolah tatap muka hari pertama di Jakarta.

Dalam pemantauannya di salah satu SD kawasan Cakung Jakarta Timur, Taga menyebut penerapan protokol kesehatan mesti dijaga dengan ketat. Bahkan, sekolah disarankan menyiapkan masker cadangan untuk para siswa.

"Ini kan anak kelas 1 SD ya, perlu pemantauan lebih intensif lagi, perlu pendampingan, kemudian menyiapkan masker cadangan," kata Taga saat dihubungi, Senin, 30 Agustus.

Kemudian, petugas juga mesti mengarahkan para siswa untuk mencuci tangannya ketika baru memasuki kawasan sekolah. Kemudian, para siswa juga diarahkan ke masing-masing kelas yang dituju.

"Saat masuk ke dalam kelas, sudah diposisikan kursinya. Antar siswa satu setengah meter jaraknya dengan mengosongkan satu kursi sebelahnya," ucap Taga.

Guru yang mengajar juga mentingatkan siswanya untuk membawa makanan dan minuman dari rumah karena tidak diperbolehkan jajan di luar sekolah maupun di kantin.

"Selama proses juga anak tidak ada yang bermain dis selasar karena diawasi oleh gurunya dengan Satgas COVID di sekolah," tutur Taga.

Selesai belajar, para siswa diminta untuk keluar dari kelas menuju ke rumahnya dengan mengantre dan melewati jalur yang berbeda dari jalur masuk kelas.

"Saat menuju gerbang kembali, satu per satu setiap anak dipastikan dijemput. Kalau orang tuanya belum datang, anak menunggu di kursi dekat gerbang sekolah, ditemani oleh guru sampai orang tuanya datang," jelas Taga.

Seperti diketahui, sebanyak 610 sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MTs, MA, hingga MI di Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 3 mulai hari ini.

Rinciannya, sebanyak 85 sekolah pernah menggelar uji coba PTM sejak 7 April lalu, 138 sekolah pada 9 Juni lalu, dan tambahan 372 sekolah yang baru akan mengikuti PTM hari ini.

Metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. Dalam seminggu, PTM dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara, hari Selasa dan Kamis dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan sekolah.

Pemprov DKI belum mewajibkan siswa masuk sekolah harus sudah divaksinasi, namun semua guru yang mengajar di sekolah harus sudah divaksinasi.

Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:

a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)

b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)

c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)

d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)

Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:

a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

c. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.