Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memantau perubahan warna zona penyebaran COVID-19 di tahun ajaran baru 2020-2021. Sebab, protokol kegiatan belajar tiap zona berbeda.

Hal ini menyusul siswa yang akan kembali sekolah dengan tatap muka. Sementara, siswa yang berada pada daerah zona kuning, oranye, dan merah masih diwajibkan belajar dari rumah. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyebut, bisa saja penetapan warna zona di suatu daerah dapat berubah seiring berjalannya tahun akademik yang dimulai 13 Juli mendatang.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk terus memonitor mengevaluasi perubahan-perubahan dari indikator-indikator yang menyebabkan warna menjadi berubah. Oleh karenanya, nanti di dalam pelaksanaannya, kita akan mendapati perubahan warna yang seketika," kata Safrizal dalam konferensi pers lewat webinar, Senin, 15 Juni.

Safrizal menambahkan, pemerintah daerah mesti memastikan agar protokol pencegahan COVID-19 dijalankan semua sekolah yang dibuka. Dalam belajar, seluruh siswa mesti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan membersihkan tangan sesering mungkin.

Lebih lanjut, pemerintah daerah perlu melakukan simulasi kegiatan belajar secara tatap muka sesuai panduan pembelajaran di dua fase, yakni masa transisi selama dua bulan dan masa kenormalan baru di bulan berikutnya. 

"Tentu cukup bagi pemda memiliki waktu untuk melakukan simulasi-simulasi. Sehingga, dengan simulasi yang kita lakukan maka protokol-protokol yang disiapkan ini dapat berjalan dengan lancar," ucap dia.

Sebagai informasi, Kemendikbud membolehkan wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah pada tahun ajaran 2020-2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membagi dua fase pembelajaran tatap muka. Pertama, pembelajaran di masa transisi selama dua bulan awal. Jika kondisi belajar masih dinyatakan aman dari penyebaran COVID-19, maka akan diteruskan ke fase kedua yakni masa kebiasaan baru.

Pada masa transisi, instansi pendididkan yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka pada Bulan Juli adalah SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, dan SMP, Paket C, Paket B, dan instansi tingkat atas dan menengah lainnya. 

"Setelah dua bulan, kalau semuanya masih oke, kategori zona masih hijau, baru boleh membuka SD, MI, dan SLB," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin, 15 Juni.

Lalu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah instansi pendidikan yang paling terakhir dibolehkan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka. Jarak waktunya sekitar 5 bulan dari tahun ajaran baru.