KPAI: 83,68 Persen Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membolehkan pembukaan sekolah awal tahun 2021. Sayangnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan hanya 16,32 persen sekolah yang telah siap menerapkan pembelajaran tatap muka.

Hal ini berdasarkan hasil pengawasan KPAI terhadap persiapan belajar tatap muka di masa pandemi COVID-19 kepada 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada 8 provinsi.

Provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta.

"Hasil pengawasan menunjukkan data dan fakta bahwa dari 49 sekolah yang ditinjau langsung, hanya 16,32 persen sekolah yang siap dengan pembelajaran tatap muka dan 83,68 persen belum siap," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya, Selasa, 1 Desember.

Penilaian KPAI terdiri dari beberapa poin. Rinciannya, dari 49 sekolah, hanya 4,08 persen sekolah yang melakukan rapid tes untuk seluruh guru/karyawan dan siswa yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka. Rapid dibiayai pemerintah daerahnya.

 

Lalu, hanya 4,08 persen sekolah yang sudah menempelkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, hanya 6,12 persen sekolah yang sudah menyusun 15 protokol adaptasi kebiasaan baru secara menyeluruh, 93,88 persen hanya menyusun 3 protokol.

Kemudian, hanya 20,40 persen sekolah yang sudah mensosialisasikan protokol ke warga sekolah dan 79,60 lainnya belum, hanya 8,16 persen Dinas Pendidikan yang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penyiapan buka sekolah, hanya 8,16 persen sekolah yang melakukan pemetaan warga sekolah yang memiliki kormobid tidak terkontrol.

Oleh sebab itu, kata Retno, pemerintah pusat hingga daerah mesti fokus pada persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan di tiap sekolah yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka.

"Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protocol/SOP maka tunda dulu buka sekolah," ucap Retno.

"Pembukaan  sekolah  ditentukan oleh kesiapan semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap. Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau," tambahnya.