Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sempat meminta Rachel Vennya untuk membawa mobil hitam yang menggunakan pelat nomor 'RFS' sebagai syarat menjalani pemeriksaan. Tapi, Rachel Vennya justru membawa mobil Alphard berwana putih.

Pantauan VOI, mobil putih itu terparkir di lahan parkir Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil itu terpasang pelat nomor B 139 RFS.

Padahal, pelat nomor itu sebelumnya digunakan pada mobil hitam. Bahkan, mobil itu sempat dibawa mengantar Rachel ke Polda Metro Jaya. 

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, syarat yang mesti dibawa misalnya, mobil yang menggunakan pelat nomor B 139 RFS saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, serta surat-surat terkait kendaraan tersebut.

"Kita minta datang dan membawa kendaraan yang digunakan di malam hari saat di Polda Metro Jaya," kata Sambodo.

Nantinya, mobil itu akan diperiksa menyeluruh baik secara fisik ataupun dokumen. Sehingga, dugaan yang selama ini berkembang akan terbukti kebenarannya.

"Besok kita akan lihat seperti apa. Apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti TNKB-nya. Atau STNK itu ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya," ungkap Sambodo.