JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya akhirnya mencopot stiker hitam yang dipasang di seluruh bagian mobil bernomor polisi B 139 RFS. Pencopotan itu dilakukan usai kendaraan tersebut mendapat sorotan masyarakat.
"Karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik," ujar ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober.
Padahal, kata Argo, mobil Alphard itu sudah dirubah warnanya sejak 2020. Perubahan warna itupun karena Rachel ingin mobil miliknya berwarna hitam.
"Alasannya menggunakan stiker itu karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam, karennya dia pakai stiker warna hitam," papar Argo.
Saat ini, mobil itu pun telah disita. Sebab, perubahan warna tidak dibarengi dengan pergantian data di STNK. "Kita usut adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai, maka, yang kita tahan adalah kendaraan," tandas Argo.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya disebut sengaja merubah mobil miliknya yang menggunakan pelat nomor B 139 RFS dari warna putih menjadi hitam. Sehingga, tindakan itu melanggar aturan karena tidak dibarengi dengan perubahan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Jadi warna sebenarnya putih metalik, dengan nomor polisi B 139 RFS. Di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam doff," kata Argo.
Sehingga, tindakan Rachel dinyatakan melanggar aturan. Sehingga, diberi sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," tandas Argo.