JAKARTA - Anak yang masih baru lahir atau di bawah dua tahun, tidak bisa sembarang mengonsumsi obat. Ada aturan tegas dari dokter yang wajib diikuti setiap orang tua.
Dosis serta racikannya harus dalam pengawasan dokter. Bahkan ada beberapa orang tua yang menganut 'paham' menolak memberi obat-obatan sama sekali kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Tapi aturan itu tidak berlaku bagi ibu berusia 33 tahun ini. Ibu ini malah memberi obat bagi orang dewas kepada putrinya yang masih berusia 1 tahun. Imbasnya, kematian.
Polisi Prefektur Osaka telah menangkap seorang wanita karena dicurigai memberi putrinya yang berusia satu tahun obat bukan sesuai dosisnya. Obat itu juga yang diduga jadi penyebab kematian putrinya ketika dirawat di rumah sakit di Kota Izumi, Prefektur Osaka, tahun lalu.
Dilansir dari Japan Today, Senin 25 Oktober, Ibu yang tidak disebutkan namanya itu adalah seorang pekerja dari Kota Takaishi. Dia disangkakan tuduhan memberi putrinya obat di Rumah Sakit Wanita dan Anak Osaka pada Mei 2020 dikutip dari Fuji TV.
BACA JUGA:
Anak itu telah dirawat di rumah sakit sejak Februari 2020 karena apnea dan tingkat oksigen yang rendah dalam darahnya.
Polisi mengatakan sang ibu diduga memaksa putrinya untuk menelan obat anti-kecemasan. Anak itu meninggal tidak berapa lama usai mengomsumsi obat itu.
Dan setelah itu, autopsi mengungkapkan obat yang diresepkan kepa ibu untuk gangguan kecemasan, malah ada di dalam darah si anak.