SURABAYA - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ini, bayi cantik berusia dua minggu itu dibuang ibu kandungnya, di depan pintu rumah Sumiati, warga Desa Jabaran, Balongbendo, Sidoarjo.
"Tapi pelaku ini tidak bisa dikenakan hukuman, karena mengalami gangguan jiwa," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Kamis, 11 November.
Kusumo mengatakan pembuang bayi itu adalah ibu kandung sendiri, yakni TSA, 28, warga Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan polisi, ibu kandung bayi ini pada saat kejadian hendak ke rumah orang tuanya di Gedeg, Mojokerto.
"Namun di tengah perjalanan mengaku mendapatkan bisikan gaib dari seorang kakek, untuk menaruh bayinya ke arah timur tinggalnya. Hingga sampailah di wilayah Balongbendo, lalu ia meninggalkan bayinya di rumah Bu Sumiati, Desa Jabaran," katanya.
BACA JUGA:
Menurut Kusumo, terungkapnya siapa pembuang bayi ini, adalah dari ayah kandungnya yang mendatangi Polsek Balongbendo, usai dirinya mengetahui ada penemuan bayi perempuan. Sementara yang bersangkutan saat kejadian, kata Kusumo, mengaku bingung mencari istri dan putrinya tidak ada di rumah.
Setelah melapor ke polisi, kemudian sang ayah bersama polisi mencari keberadaan TSA hingga Selasa malam, 9 November 2021. Akhirnta TSA ditemukan di pos polisi terminal Mojokerto, dalam kondisi linglung kebingungan mencari bayinya.
Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan TSA yang dilakukan pada 10 November 2021, maka tidak dapat dikenakan ancaman hukuman.
"Ternyata ibu bayi ini menurut keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan psikologi, mengalami gangguan jiwa. Berupa sering mengurung diri, berhalusinasi dan enggan bersosialisasi," katanya.