Bagikan:

JAKARTA— Relawan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto (JokPro) DKI Jakarta, meyakini amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bakal terjadi. Pasalnya, amandemen ini hanya tinggal menunggu persetujuan fraksi-fraksi DPR. 

Relawan Jokpro sebelumnya sudah mendeklarasikan diri mendukung kedua tokoh besar itu sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden 2024. JokPro mendorong terjadinya amandemen UUD 1945 sebagai pintu masuk memuluskan Jokowi memimpin di periode ketiga.

“Agenda pertama kita adalah amandemen. Amandemen wilayahnya MPR, tapi yang pertama sih DPD sudah setuju dengan amandemen. Kedua, DPR sudah ada yang mau amandemen misalnya kayak PDIP. Kalau yang lain sudah mau kan akan terjadi tuh amandemen,” ujar inisiator Relawan Joc-Pro, M. Qodari, Minggu, 24 Oktober.

Qodari mengungkapkan, agenda PDIP dalam amandemen adalah Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan DPD RI adalah penguatan DPD. Namun menurutnya, amandemen pasti juga akan melihat aspirasi masyarakat.

Apabila aspirasi masyarakat menguat terkait usulan Jokowi tiga periode, kata dia, maka perubahan masa jabatan presiden bisa terjadi.

“Bahasa saya titi mongso, waktunya itu akan ketemu atau tiba saatnya. Nah JokPro mendorong dukungan masyarakat tiga periode akan besar dan menjadi mayoritas. Kalau itu terjadi, terjadilah titi mongso. Masyarakat menghendaki, elite politik juga akan menghendaki dan bergerak,” ungkap Direktur Eksekutif IndoBarometer ini.

Qodari juga menjelaskan ada dua aspek yang memungkinkan Jokowi kembali menjabat di periode ketiga. Pertama amandemen. Kedua, Jokowi berpasangan dengan Prabowo.

"Ini merupakan satu paket, karena kalau amandemen bisa terjadi otomatis Jokowi-Prabowo akan terjadi juga, karena amandemen itu perlu dukungan kekuatan-kekuatan besar," jelasnya.

Dia juga menerangkan alasan terjadinya duet Jokowi-Prabowo. Pertama, selama ini representasi aspirasi masyarakat tertuju pada Jokowi dan Prabowo, bukan tokoh yang lain.