JAKARTA - Diinisiasi M Qodari, relawan JokPro mendeklarasikan duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024. Tapi wacana ini bukan hanya ditolak Jokowi jauh-jauh hari, PDI Perjuangan parpol pengusungnya pada dua periode menolak mentah-mentah wacana presiden 3 periode.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya tetap berpegang pada aturan konstitusi yang menetapkan masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Sikap partai jelas, masa jabatan presiden itu dua periode karena partai berpegang pada konstitusi," kata Hasto kepada wartawan, Senin, 21 Juni.
Hasto mengatakan, sangat tidak tepat menggulirkan kembali wacana masa jabatan presiden tiga periode di tengah situasi pandemi COVID-19. Seharusnya, semua pihak saat ini fokus melakukan penanggulangan pandemi.
Selain itu, hal lain yang lebih penting dari wacana jabatan presiden tiga periode adalah membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan agar arah dan haluan negara untuk jangka panjang dan menengah bisa dirumuskan.
BACA JUGA:
Dengan begitu, kata Hasto, ada sebuah keberlanjutan dari arah pembangunan negara walaupun seorang presiden hanya menjabat selama dua periode saja
"Dengan demikian skala prioritas Presiden yang akan datang diharapkan dapat bertitik tolak dari capaian yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi. Di sini kesinambungan bagi kemajuan bangsa akan tercipta," tegasnya.
Isu masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat belakangan ini. Terlebih setelah kemunculan kelompok pendukung Presiden Joko Widodo untuk kembali maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Kelompok yang menamakan dirinya Seknas Jokowi-Prabowo (Jokpro) tersebut mengaku, ada banyak dukungan di masyarakat agar Jokowi kembali mencalonkan diri pada Pilpres mendatang.
Padahal, amanat konstitusi saat ini jelas menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode saja. Selain itu, Jokowi sendiri juga pernah menolak untuk dicalonkan kembali karena bertentangan dengan konstitusi.
BACA JUGA:
Ibarat Menampar Muka Jokowi
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.
"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP," kata Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD" dikutip Antara, Minggu, 20 Juni.
Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.
"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," katanya.
Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode ingin cari muka.
"Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan 3 periode, mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.
Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.
Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut. Sehingga imbuh Basarah, etika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.
PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.