Bagikan:

JAKARTA - Pelat RFS mobil Rachel Vennya jadi sorotan saat pulang usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi akan mengecek pelat B-139-RFS mobil Rachel Vennya.

“Itu kan pelatnya tiga angka, jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober. 

Sedangkan untuk pejabat, penggunaan pelat RF dengan kepala angka 1 dan 4 angka. 

“Hanya kepala 1 empat angka,” kata Argo Wiyono. 

“Kadi dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum,” sambungnya.

Sementara itu soal dugaan pelat ini digunakan di beda mobil, polisi akan mengeceknya. Argo Wiyono menegaskan tidak boleh dipindahkannomorkan kendaraan.

“Kalau pindah nomor ya pasti nggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak,” tegas Argo Wiyono.

Sebelumnya usai diperiksa pada Kamis, 21 Oktober malam, Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf atas kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Rachel Vennya mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku. 

“Saya dan Salim (Salim Nauderer) ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat. Kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," kata Rachel Vennya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober. 

Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.