Bagikan:

JAKARTA - Total 8 orang yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait beredarnya video pertemuan pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. 

“Totalnya sekitar delapan (orang). Dari internal Kejari Jaksel, pihak yang ada di ruangan (pertemuan) kemudian secara struktural, juga atasan langsung dari jaksa yang ada di foto itu dan Anita,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 27 Juli.

Hari menerangkan, kedelapan orang yang diperiksa di antaranya Kajari Jaksel, Kasi Pidsus Kejari Jaksel, Kasi Intel Kejari Jaksel, jaksa senior Kejagung, petugas piket hingga Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel). Ikut diperiksa juga atasan langsung jaksa perempuan yang berfoto bersama Anita Kolopaking.

“Internal kami 8 (orang) dan Anita (Anita Kolopaking),” sebutnya.

Sementara itu, Anita Kolopaking usai menjalani pemeriksaan menegaskan pertemuannya dengan Kajari Jaksel tidak terkait lobi-lobi untuk kepentingan kliennya, Djoko Tjandra. Anita menyebut hanya menanyakan jadwal sidang kepada Kajari Jaksel.

"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa. Saya menanyakan soal jadwal persidangan ini. Ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi," kata Anita.

Rangkaian pemeriksaan ini berkaitan dengan video yang beredar di media sosial dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna, SH. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan”. Video tersebut memperlihatkan beberapa orang sedang membicarakan sesuatu.