Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna. Anita membantah melakukan lobi-lobi terkait kliennya. 

"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa. Saya menanyakan soal jadwal persidangan ini. Ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi," kata Anita Kolopaking kepada wartawan usai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 27 Juli.

Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan. Anita menegaskan pertemuan dengan Kajari Jaksel tak ada kaitannya dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

"Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar, ya dan itu sudah ditanyakan (oleh penydidik)," kata Anita.

Diakui Anita, pertemuan dengan pihak Kejari Jaksel bukan pertama kali dilakukan sebagaimana video beredar di media sosial. 

“Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang," tegas Anita.

Video yang beredar diberi judul “Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna, SH. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan”. Video tersebut memperlihatkan beberapa orang sedang membicarakan sesuatu. 

Memang tak nampak jelas siapa saja yang ada di ruangan tersebut. Namun pada narasi video dan unggahan lainnya dipampang foto dan nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna. 

Selain itu, pada narasi di unggahan itu tertulis, Djoko Tjandra mengutus wanita bernama Anita Kolopaking untuk mengurus pemulihan nama di Imigrasi.

Soal video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menegaskan pihaknya  melakukan penelusuran.

"Semua informasi kami tampung dan dilakukan klarifikasi," ucap Hari kepada VOI, Kamis, 16 Juli.