Masih Perang Lawan COVID-19, Kemenkes Belum Bolehkan Saf di Tempat Ibadah Dirapatkan
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, kegiatan salat berjemaah di tempat ibadah belum bisa merapatkan deretan atau safnya.

Sebab, kata dia, meskipun saat ini kasus COVID-19 di Indonesia telah melandai, penerapan protokol kesehatan belum boleh dikendorkan.

"Kalau sekarang belum boleh prokes itu dikendorkan, belum boleh jaga jarak itu tidak dilakukan, belum boleh saf di tempat ibadah dirapatkan kembali," kata Nadia dalam diskusi virtual, dikutip Jumat, 22 Oktober.

Nadia mengingatkan, saat ini cakupan vaksinasi COVID-19 secara nasional belum mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Meskipun, pada beberapa daerah capaian vaksinasinya sudah tinggi, namun angka vaksinasi tidak merata di seluruh daerah.

"Saat ini kita masih berperang melawan COVID-19, dan baru 50 persen yang mendapatkan dosis pertama dan ada 68 persen yang masih harus mendapatkan dosis kedua," tutur Nadia.

Belum lagi, Indonesia saat ini berpotensi menghadapi gelombang ketiga kasus COVID-19. Mengingat, dalam waktu dekat ada kegiatan libur Maulid Nabi, Hari Natal, hingga tahun baru 2022.

Hari perayaan seperti ini, kata dia, biasanya akan meningkatkan mobilitas masyarakat. Dikhawatirkan, peningkatan mobilitas tersebut akan diikuti dengan peningkatan penularan virus corona.

"Potensi-potensi ini yang menyebabkan keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi, tentunya kita harus terus menerus mengingat ke masyarakat bahwa pandemi belum selesai," jelasnya.

Oleh sebab itu, Nadia menuturkan bahwa gelombang ketiga atau lonjakan kasus COVID-19 yang ketiga di Indonesia pasti akan terjadi. Meskipun, saat ini kondisi pandemi terhitung terkendali.

"Gelombang ketiga itu adalah sebuah keniscayaan, karena kita lihat salah satu publikasi ilmiah sudah mengatakan bahwa pola penyakit COVID-19 ini akan menimbulkan beberapa gelombang," ucap dia.

Sebagai informasi, Indonesia mengalami gelombang pertama COVID-19 pada bulan November 2020 sampai Januari 2021. Lonjakan kasus ini terjadi usai libur panjang Maulid Nabi, yang dilanjutkan libur Natal dan tahun baru 2021.

Setelah sempat melandai, kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak dan memasuki gelombang kedua pada Juni-Juli 2021. Hal ini terjadi akibat libur lebaran dan masuknya varian Delta.