Demam atau Flu, Bisa Jadi Tanda COVID-19, Baiknya Jangan Tarawih di Masjid Dulu
Salat Tarawih di masjid pada Ramadan 2021. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan warga yang mengalami gejala terpapar virus corona mengurungkan niatnya sementara waktu beribadah di masjid seperti salat tarawih.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi dalam talkshow daring bertajuk 'Jaga Hati, Imun dan Prokes di Bulan Ramadhan' pada Selasa 12 April.

"Kalau mengalami gejala COVID-19, sebaiknya tidak melakukan shalat tarawih di masjid," kata Sonny.

Menurut dia, sangat penting bagi umat Islam ketika akan beribadah di masjid untuk memastikan diri dalam keadaan sehat.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.

"Kita wajib menggunakan masker karena kita tidak tahu siapa orang di sebelah kita, apakah dia menderita COVID-19 atau tidak," katanya.

Selain itu, jamaah masjid juga diminta untuk membawa perlengkapan ibadah sendiri dan berwudhu di rumah.

"Membawa alat ibadah masing-masing dan sebaiknya berwudhu di rumah, karena memang salah satu titik lengahnya pada saat berwudhu di rumah ibadah," katanya.

Pihaknya juga meminta kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak yang belum divaksin serta penderita komorbid untuk beribadah di rumah.

Kemudian pengelola masjid diminta memastikan ventilasi dan sirkulasi udara di dalam masjid berjalan dengan baik.

Selain itu, perlu dilakukan juga pengaturan kerapatan saf shalat disesuaikan dengan level PPKM di masing-masing daerah.

"Boleh merapatkan saf, tetapi perhatikan level PPKM di daerah masing-masing, jadi kan ada level PPKM di mana rumah ibadah itu boleh 100 persen, tapi juga ada level PPKM di mana rumah ibadah hanya boleh 50 persen. Lima puluh persen itu artinya kan 50 persen dari kapasitas, oleh karenanya safnya diatur, maksudnya supaya ada jarak," tandasnya.