Bagikan:

JAKARTA - Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi dari jabatannya sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.

Mutasi ini diduga buntut dari viralnya aksi pemeriksaan secara paksa ponsel warga saat melakukan razia.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Berdasarkan Surat Telegram tersebut, Aipda Ambarita kini ditugaskan sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, dalam Surat Telegram juga terterat nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan yang dikonfirmasi mengenai mutasi itu membenarkannya. Hanya saja, belum rinci perihal alasan dan pertimbangan mutasi tersebut.

"Iya benar (dimutasi)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Oktober.

Sebagai informasi, Aipda Ambarita viral di media sosial. Sebab, dia menggeledah secara paksa ponsel milik seseorang.

Tindaknnya itu dianggap sebagai pelanggaran. Alasannya, untuk menggeledah harus berdasarkan surat izin resmi.

Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sebab, sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum.