Bagikan:

JAKARTA - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi ruas Tol Sedyatmo KM 28. Di mana, dalam kasus ini wanita berinisial L meninggal dunia.

"Sudah diamankan (terduga pelaku)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Oktober.

Kasus tabrak lari ini pun bermula ketika temuan jenazah L ditemukan di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu, 16 Oktober.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini pun karena korban hendak menyebrang di ruas tol. Tetapi, karena pelaku tak bisa memperlambat kendaraannya sehingga wanita tersebut tertabrak.

"Iya (korban hendak menyebrang)," katanya.

Selain itu, Argo juga menyatakan korban dari tabrak lari itu mengalami depresi. Hal ini berdasarkan dari keterangan keluarga.

"Korban menurut keluarganya sedang depresi," ungkap dia.

Meski demikian, Argo enggan menjelaskan lebih jauh perihal kasus tabrak lari tersebut. Dia beralasan perkembangan terkait hal itu bakal disampaikan secara resmi siang nanti.

"Nanti siang jam 14.00 WIB rencana rilis di Subdit Gakkum Pancoran. Langsung oleh pak Direktur," tandas Argo.